36 strategi perang sun tzu
Bab 1. Strategi untuk Menang
Strategi 1
Perdaya Langit untuk melewati Samudera.
Bergerak di kegelapan dan bayang-bayang, menggunakan tempat-tempat tersembunyi, atau bersembunyi di belakang layar hanya akan menarik kecurigaan. Untuk memperlemah pertahanan musuh anda harus bertindak di tempat terbuka menyembunyikan maksud tersembunyi anda dengan aktivitas biasa sehari-hari.
Seperti yang anda lihat pada keseharian mereka di taelvisi, Sekuleris, Liveralis dan atheis tidak memperlihatkan diri mereka merasa benar bahkan Atheis tidak memperlihatkan mereka hadir di Indonesia. tidak seperti Faithfreedom musuh Islam yang justru menyalakan alarm membangunkan umat Islam.
Strategi 2
Kepung Wei untuk menyelamatkan Zhao.
Ketika musuh terlalu kuat untuk diserang, seranglah sesuatu yang berharga yang dimilikinya. Ketahui bahwa musuh tidak selalu kuat di semua hal. Entah dimana, pasti ada celah di antara senjatanya, kelemahan pasti dapat diserang. Dengan kata lain, anda dapat menyerang sesuatu yang berhubungan atau dianggap berharga oleh musuh untuk melemahkannya secara psikologis.
Contohnya adalah Pembakaran Quran Pengencingan Jenazah Taliban oleh tentara Amerika, Pemerkosaan yang sengaja direkam dan disebarkan. taktik musuh Islam yang terdahulu adalah Penyebaran Miras, Kriminal, Narkoba, Pengesahan Restoran daging babi dan daging anjing dengan dalih Toleransi, perlu diketahui bahwa uap dan limbah dari restoran tersaebut terbang kemana - mana dan mengalir dari selokan hingga sungai.
Strategi 3
Pinjam tangan seseorang untuk membunuh. (Bunuh dengan pisau pinjaman.)
Serang dengan menggunakan kekuatan pihak lain (karena kekuatan yang minim atau tidak ingin menggunakan kekuatan sendiri). Perdaya sekutu untuk menyerang musuh, sogok aparat musuh untuk menjadi pengkhianat, atau gunakan kekuatan musuh untuk melawan dirinya sendiri.
Contohnya musuh - musuh Islam menyebarkan budaya Premanisme dan Gangster di kalangan anak muda, entah siapa yang pertama kali mengkoordinir budaya yang memecah belah tersebut serentak muncul di banyak negara, psikolog berpendapat karena propaganda dari Televisi dan radio, tapi menurut saya propaganda budaya premanisme ini digerakan dan dimandori oleh sejumlah Mafia dan gembong Narkoba yang memiliki 2 tujuan yaitu mendapatkan uang yang banyak sekaligus menghancurkan kaum agamis.
Strategi 4
Buat musuh kelelahan sambil menghemat tenaga.
Adalah sebuah keuntungan, merencanakan waktu dan tempat pertempuran. Dengan cara ini, anda akan tahu kapan dan di mana pertempuran akan berlangsung, sementara musuh anda tidak. Dorong musuh anda untuk menggunakan tenaga secara sia-sia sambil anda mengumpulkan/menghemat tenaga. Saat ia lelah dan bingung, anda dapat menyerangnya.
Seperti Perang Irak dan Kuwait dimana Irak telah kelelahan melawan Iran, entah siapa yang memprovokasi Isu Pencurian minyak oleh Kuwait yang dijadikan alasan Irak untuk menyerang Kuwait, seperti yang kita ketahui kepada siapa Kuwait menjual minyaknya yaitu kepada Amerika. dengan alasan konflik minyak inilah musuh Islam mengadu domba Umat Islam Kuwait diadu domba dengan Irak, sekaligus mendapatkan minyak murah, dan alasan untuk membuka Basis dan menyerang Timur Tengah.
Strategi 5
Gunakan kesempatan saat terjadi kebakaran untuk merampok lainnya. (Merampok sebuah rumah yang terbakar.)
Saat sebuah negara mengalami konflik internal, ketika terjangkit penyakit dan kelaparan, ketika korupsi dan kejahatan merajalela, maka ia tidak akan bisa menghadapi ancaman dari luar. Inilah waktunya untuk menyerang.
Strategi 6
Berpura-pura menyerang dari timur dan menyeranglah dari barat.
Pada tiap pertempuran, elemen dari sebuah kejutan dapat menghasilkan keuntungan ganda. Bahkan ketika berhadapan langsung dengan musuh, kejutan masih dapat digunakan dengan melakukan penyerangan saat mereka lengah. Untuk melakukannya, anda harus membuat perkiraan akan apa yang ada dalam benak musuh melalui sebuah tipu daya.
Inipun akan dilakukan oleh para Liberalis dan Atheis. seperti sebelumnya Amerika berpura pura mendukung Sunni Irak dan berdagang senjata kimia kepada Irak lalu menyerang Irak.
di Ambon juga tidak menutup kemungkinan para pembenci Islam telah berkomunikasi dengan Organisasi pembenci Islam di Eropa maupun Amerika jauh sebelum Indonesia Merdeka. mereka menggunakan kelemahan boneka Amerika yaitu sekuleris, sekuleris telah diseting untuk bisa bertahan dari ancaman negara lain tapi tak bisa bertahan dari kerusuhan. Sekuleris telah disseting memaafkan Negara atau sekelompok pembunuh setelah salah satu pihak menang, seperti kambing melihat anaknya disembelih dia malah membelakangi. inilah yang disebut dengan kelompok manusia mati berjalan "Dead man Walking" istilah populer dalam Injil.
Bab 2. Strategi Berhadapan dengan Musuh
Strategi 7
Buatlah sesuatu untuk hal kosong.
Anda menggunakan tipu daya yang sama dua kali. Setelah breaksi terhadap tipuan pertama dan –biasanya- kedua, musuh akan ragu-ragu untuk bereaksi pada tipuan yang ketiga. OLeh karenanya, tipuan ketiga adalah serangan sebenarnya untuk menangkap musuh saat pertahanannya lemah.
Liberalis dan Atheis menggunakan sesuatu yang tak berharga seperti film - film Fiksi hiburan diskotik membuat seolah - olah mereka bukan ancaman, akan tetapi dalam film tersebut diselipkan berbagai penghacuran moral seperti Film Bikini orang telanjang di Pantai, sadisme dalam film horror Atau anda mungkin tidak sadar dalam film Bom Bali Seorang bule mengatakan " Seseorang bisa menjadikan orang lain sebagai TUHANnya O.o...." ketika dia mengobrol dengan supir Taksi dalam adegan tersebut? , O, ooo penyisipan..... dalam alam bawah sadar ucapan tersebut direkam oleh anak anak dan remaja kita yang sedang menonton.
Strategi 8
Secara rahasia pergunakan lintasan Chen Chang. (Perbaiki jalan utama untuk mengambil jalan lain.)
Serang musuh dengan dua kekuatan konvergen. Yang pertama adalah serangan langsung, sesuatu yang sangat jelas dan membuat musuh mempersiapkan pertahanannya. Yang kedua secara tidak langsung, sebuah serangan yang menakutkan, musuh tidak mengira dan membagi kekuatannya sehingga pada saat-saat terakhir mengalami kebingungan dan kemalangan.
Strategi 9
Pantau api yang terbakar sepanjang sungai.
Tunda untuk memasuki wilayah pertempuran sampai seluruh pihak yang bertikai mengalami kelelahan akibat pertempuran yang terjadi antar mereka. Kemudian serang dengan kekuatan penuh dan habiskan.
Strategi 10
Pisau tersarung dalam senyum.
Puji dan jilat musuh anda. Ketika anda mendapat kepercayaan darinya, anda bergerak melawannya secara rahasia.
Strategi 11
Pohon prem berkorban untuk pohon persik. (Mengorbankan perak untuk mempertahankan emas.)
Ada suatu keadaan dimana anda harus mengorbankan tujuan jangka pendek untuk mendapatkan tujuan jangka panjang. Ini adalah strategi kambing hitam dimana seseorang akan dikorbankan untuk menyelamatkan yang lain.
Strategi 12
Mencuri kambing sepanjang perjalanan (Ambil kesempatan untuk mencuri kambing.)
Sementara tetap berpegang pada rencana, anda harus cukup fleksibel untuk mengambil keuntungan dari tiap kesempatan yang ada sekecil apapun.
Bab 3. Strategi Penyerangan
Strategi 13
Kagetkan ular dengan memukul rumput di sekitarnya.
Ketika anda tidak mengetahui rencana lawan secara jelas, serang dan pelajari reaksi lawan. Perilakunya akan membongkar strateginya.
Strategi 14
Pinjam mayat orang lain untuk menghidupkan kembali jiwanya. (Menghidupkan kembali orang mati.)
Ambil sebuah lembaga, teknologi, atau sebuah metode yang telah dilupakan atau tidak digunakan lagi dan gunakan untuk kepentingan diri sendiri. Hidupkan kembali sesuatu dari masa lalu dengan memberinya tujuan baru atau terjemahkan kembali, dan bawa ide-ide lama, kebiasaan, dan tradisi ke kehidupan sehari-hari.
Strategi 15
Giring macan untuk meninggalkan sarangnya.
Jangan pernah menyerang secara langsung musuh yang memiliki keunggulan akibat posisinya yang baik. Giring mereka untuk meninggalkan sarangnya sehingga mereka akan terjauh dari sumber kekuatannya.
Strategi 16
Pada saat menangkap, lepaslah satu orang.
Mangsa yang tersudut biasanya akan menyerang secara membabi buta. Untuk mencegah hal ini, biarkan musuh percaya bahwa masih ada kesempatan untuk bebas. Hasrat mereka untuk menyerang akan teredam dengan keinginan untuk melarikan diri. Ketika pada akhirnya kebebasan yang mereka inginkan tersebut tak terbukti, moral musuh akan jatuh dan mereka akan menyerah tanpa perlawanan.
Strategi 17
Melempar Batu Bata untuk mendapatkan Giok.
Persiapkan sebuah jebakan dan perdaya musuh anda dengan umpan. Dalam perang, umpan adalah ilusi atas sebuah kesempatan untuk memperoleh hasil. Dalam keseharian, umpan adalah ilusi atas kekayaan, kekuasaan, dan sex.
Strategi 18
Kalahkan musuh dengan menangkap pemimpinnya.
Jika tentara musuh kuat tetapi dipimpin oleh komandan yang mengandalkan uang dan ancaman, maka ambil pemimpinnya. Jika komandan mati atau tertangkap maka sisa pasukannya akan terpecah belah atau akan lari ke pihak anda. Akan tetapi jika pasukan terikat atas sebuah loyalitas terhadap pimpinannya, maka berhati-hatilah, pasukan akan dapat melanjutkan perlawanan dengan motivasi balas dendam.
Bab 4. Strategi Chaos/Kekacauan
Strategi 19
Jauhkan kayu bakar dari tungku masak. (Lepaskan pegangan kayu dari kapaknya.)
Ketika berhadapan dengan musuh yang sangat kuat untuk menghadapinya secara langsung anda harus melemahkannya dengan meruntuhkan pondasinya dan menyerang sumberdayanya.
Strategi 20
Memancing di air keruh.
Sebelum menghadapi pasukan musuh, buatlah sebuah kekacauan untuk memperlemah persepsi dan pertimbangan mereka. Buatlah sesuatu yang tidak biasa, aneh, dan tak terpikirkan sehingga menimbulkan kecurigaan musuh dan mengacaukan pikirannya. Musuh yang bingung akan lebih mudah untuk diserang.
Strategi 21
Lepaskan kulit serangga. (Penampakan yang salah menipu musuh.)
Ketika anda dalam keadaan tersudut, dan anda hanya memiliki kesempatan untuk melarikan diri dan harus mengonsolidasi kelompok, buatlah sebuah ilusi. Sementara perhatian musuh terfokus atas muslihat yang anda lakukan, pindahkan pasukan anda secara rahasia di belakang muka anda yang terlihat.
Strategi 22
Tutup pintu untuk menangkap pencuri.
Jika anda memiliki kesempatan untuk menangkap seluruh musuh maka lakukanlah, sehingga dengan demikian pertempuran akan segera berakhir. Membiarkan musuh untuk lepas akan menanam bibit dari konflik baru. Akan tetapi jika mereka berhasil melarikan diri, berhati-hatilah dalam melakukan pengejaran.
Strategi 23
Berteman dengan negara jauh dan serang negara tetangga.
Jamak diketahui bahwa negara yang berbatasan satu sama lain menjadi musuh sementara negara yang terpisah jauh merupakan sekutu yang baik. Ketika anda adalah yang terkuat di sebuah wilayah, ancaman terbesar adalah dari terkuat kedua di wilayah tersebut, bukan dari yang terkuat di wilayah lain.
Strategi 24
Cari lintasan aman untuk menjajah Kerajaan Guo.
Pinjam sumberdaya sekutu untuk menyerang musuh bersama. Sesudah musuh dikalahkan, gunakan sumberdaya tersebut untuk menempatkan sekutu anda pada posisi pertama –untuk diserang-.
Bab 5 <>
Strategy 25
Gantikan balok dengan kayu jelek.
Kacaukan formasi musuh, ganggu metode operasinya, ubah aturan-aturan yang digunakannya, buatlah sebuah hal yang berlawanan dengan latihan standarnya. Dengan cara ini anda telah meruntuhkan tiang-tiang pendukung yang dibutuhkan oleh musuh dalam membangun pasukan yang efektif.
Strategi 26
Lihat pada pohon murbei dan ganggu ulatnya.
Untuk mendisiplinkan, mengontrol, dan mengingatkan suatu pihak yang status atau posisinya di luar konfrontasi langsung; gunakan analogi atau sindiran. Tanpa langsung menyebut nama, pihak yang tertuduh tidak akan dapat memukul balik tanpa keberpihakan yang jelas.
Strategi 27
Pura-pura menjadi seekor babi untuk memakan macan. (Bergaya bodoh.)
Sembunyi di balik topeng ketololan, mabuk, atau gila untuk menciptakan kebingungan atas tujuan dan motivasi anda. Giring lawan anda ke dalam sikap meremehkan kemampuan anda sampai pada akhirnya terlalu yakin akan diri sendiri sehingga menurunkan level pertahanannya. Pada situasi ini anda dapat menyerangnya.
Strategi 28
Jauhkan tangga ketika musuh telah sampai di atas (Seberangi sungai dan hancurkan jembatan.)
Dengan umpan dan tipu muslihat giring musuh anda ke dalam daerah berbahaya. Kemudian putus jalur komunikasi dan jalan untuk melarikan diri. Untuk menyelamatkan dirinya, dia harus bertarung dengan kekuatan anda dan sekaligus elemen alam.
Strategi 29
Hias pohon dengan bunga palsu.
Menempelkan kembang sutera di atas pohon memberikan sebuah ilusi bahwa pohon tersebut sehat. Dengan menggunakan muslihat dan penyamaran akan membuat sesuatu yang tak berarti tampak berharga; tak mengancam kelihatan berbahaya; bukan apa-apa kelihatan berguna.
Strategi 30
Buat tuan rumah dan tamu bertukar tempat.
Kalahkan musuh dari dalam dengan menyusup ke dalam benteng lawan di bawah muslihat kerjasama, penyerahan diri, atau perjanjian damai. Dengan cara ini anda akan menemukan kelemahan dan kemudian saat pasukan musuh sedang beristirahat, serang secara langsung ke jantung pertahanannya.
Bab 6 Strategi Kalah
Strategi 31
Jebakan indah. (jebakan bujuk rayu, gunakan seorang perempuan untuk menjebak seorang laki-laki.)
Kirim musuh anda perempuan-perempuan cantik yang akan menyebabkan perselisihan di basis pertahanannya. Strategi ini dapat bekerja pada tiga tingkatan. Pertama, penguasa akan terpesona oleh kecantikannya sehingga akan melalaikan tugasnya dan tingkat kewaspadaannya akan menurun. Kedua, para laki-laki akan menunjukkan sikap agresifnya yang akan menyulut perselisihan kecil di antara mereka, menyebabkan lemahnya kerjasama dan jatuhnya semangat. Ketiga, para perempuan akan termotivasi oleh rasa cemburu dan iri, sehingga akan membuat intrik yang pada gilirannya akan semakin memperburuk situasi.
Strategi 32
Kosongkan benteng. (Jebakan psikologis, benteng yang kosong akan membuat musuh berpikir bahwa benteng tersebut penuh dengan jebakan.)
Ketika musuh kuat dalam segi jumlah dan situasinya tidak menuntungkan bagi diri anda, maka tanggalkan seluruh muslihat militer dan bertindaklah seperti biasa. Jika musuh tidak mengetahui secara pasti situasi anda, tindakan yang tidak biasanya ini akan meningkatkan kewaspadaan. Dengan sebuah keberuntungan, musuh akan mengendorkan serangan.
Strategi 33
Biarkan mata-mata musuh menyebarkan konflik di wilayah pertahanannya. (Gunakan mata-mata musuh untuk menyebarkan informasi palsu.)
Perlemah kemampuan tempur musuh anda dengan secara diam-diam membuat konflik antara musuh dan teman, sekutu, penasihat, komandan, prajurit, dan rakyatnya. Sementara ia sibuk untuk menyelesaikan konflik internalnya, kemampuan tempur dan bertahannya akan melemah.
Strategi 34
Lukai diri sendiri untuk mendapatkan kepercayaan musuh. (Masuk pada jebakan; jadilah umpan.)
Berpura-pura terluka akan mengakibatkan dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, musuh akan bersantai sejenak oleh karena dia tidak melihat anda sebagai sebuah ancaman serius. Yang kedua adalah jalan untuk menjilat musuh anda dengan berpura-pura luka oleh sebab musuh merasa aman.
Strategi 35
Ikat seluruh kapal musuh secara bersamaan (Jangan pernah bergantung pada satu strategi.)
Dalam hal-hal penting, seseorang harus menggunakan beberapa strategi yang dijalankan secara simultan. Tetap berpegang pada rencana berbeda-beda yang dijalankan pada sebuah skema besar; dengan cara ini, jika satu strategi gagal, anda masih memiliki beberapa strategi untuk tetap maju.
Strategi 36
Selain dari semua hal di atas, salah satu yang paling dikenal adalah strategi ke 36: lari untuk bertempur di lain waktu. Hal ini diabadikan dalam bentuk peribahasa Cina:
“Jika seluruhnya gagal, mundur”
Jika keadaannya jelas bahwa seluruh rencana aksi anda akan mengalami kegagalan, mundurlah dan konsolidasi pasukan. Ketika pihak anda mengalami kekalahan hanya ada tiga pilihan: menyerah, kompromi, atau melarikan diri. Menyerah adalah kekalahan total, kompromi adalah setengah kalah, tapi melarikan diri bukanlah sebuah kekalahan. Selama anda tidak kalah, anda masih memiliki sebuah kesempatan untuk menang!
Kamis, 03 Desember 2015
Jumat, 06 November 2015
DEDI SUHERI, SH & PARTNERS
Profil Kantor Advokat :
Dedi Suheri, SH & Partner
Advocate & Legal Consultant
Didirikan pada tahun 2014 di Deli Serdang- Sumatera
Utara, dipimpin oleh DEDI SUHERI, SH yang
telah beracara sejak tahun 2011
sebagai Pengacara praktek /Advokat.
Sebagai managing partner, DEDI SUHERI,SH telah menyelesaikan pendidikan S1 (Sarjana Hukum)
pada Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 2007, serta didukung oleh
latar belakang pendidikan singkat lainnya serta seminar-seminar hukum dan
bisnis baik yang bersifat lokal maupun Nasional. Pelayanan Jasa Hukum pada
Kantor Hukum “DEDI SUHERI,SH &
PARTNERS” diberikan oleh pengacara/advokat yang berpengalaman dalam
bidangnya, baik yang merupakan pengacara junior maupun senior yang tergabung
dengan latar pendidikan sarjana Hukum dari berbagai Universitas, serta
berpengalaman sesuai dengan bidang yang ditangani. Kantor Hukum “DEDI SUHERI,SH & PARTNERS”
didalam memberikan pelayanan hukum selalu berusaha memberikan yang terbaik dan
selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien, dan karenanya sangat menyadari
kebutuhan klien dimasa sekarang dan masa yang akan datang, dan belajar dari
perkembangan masalah-masalah hukum itu sendiri, sehingga dari pengalaman yang
diperoleh selama ini, kami menyadari bahwasanya kebutuhan dimasa mendatang dari
klien adalah penanganan yang profesional dan terkonsentrasi pada bidang
tertentu, dan karenanya menuntut kantor hukum kami harus fokus kepada bidang
tertentu, pada akhirnya Kantor Hukum “DEDI
SUHERI, & PARTNERS” telah berketetapan pada pendiriannya untuk
berkonsentrasi kepada penanganan masalah-masalah dibidang Hukum Pidana, Hukum
Perdata dan Hukum Bisnis.
RUANG LINGKUP JASA
PELAYANAN HUKUM
A. BIDANG LITIGASI [proses beracara melalui lembaga Pengadilan]
Penyelesaian melalui pengadilan, setiap perkara atau
sengketa, pertentangan dan perbedaan yang timbul dalam hubungan dengan kegiatan
usaha dan perbuatan hukum yang harus diselesaikan didepan pengadilan seperti :
Peradilan Perdata, Peradilan Hubungan Industrial dan Pidana dalam jurisdiksi
Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung; Peradilan Administrasi
Negara dalam jurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata
Usaha Negara, dan Mahkamah Agung; Peradilan Niaga dalam jurisdiksi Pengadilan
Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung; 2. Penyelesaian diluar pengadilan
adalah setiap perkara atau sengketa, pertentangan dan perbedaan yang timbul
dalam hubungan dengan kegiatan bisnis dan perbuatan hukum yang harus
diselesaikan didepan lembaga hukum diluar pengadilan seperti : ü Badan
Arbitrase Nasional Indonesia atau Panitia Ad Hoc Arbitrase; ü Mediasi/Negosiasi
melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa.
B. BIDANG NON LITIGASI [proses
diluar Pengadilan]
Adalah setiap bantuan dan nasehat hukum dalam rangka mengantisipasi dan
mengurangi adanya sengketa, pertentangan dan perbedaan, serta mengantisipasi
adanya masalah-masalah hukum yang timbul berkenaan dengan kegiatan bisnis
sebagaimana ditentukan dibawah ini :
1 -
Mengurus dan menangani setiap perijinan dan lisensi
didaerah dan dipusat;
2 - Menangani dan mengurus pembelian dan pembebasan hak
atas tanah termasuk pembebanannya sebagai jaminan dan pelepasan daripadanya;
3 - Melakukan penagihan dan menegosiasikan setiap kredit
dan piutang-piutang dari perusahaan;
4 - Memberi bantuan untuk menyelesaikan perselisihan,
sengketa, perbedaan dan pertentangan atas ketenagakerjaan diperusahaan.
KOMITMEN DAN KEPERCAYAAN Selama dalam pengurusan dan penanganan setiap perkara
klien baik Candide pengadilan maupun diluar pengadilan, kami wajib dan
mengikatkan diri secara hukum untuk tidak memberikan bantuan dan konsultasi
hukum sehubungan dengan perkara yang bertentangan kepentingan dengan perkara
klien. HUKUM PIDANA Meliputi perkara - perkara penipuan, penggelapan,
penggelapan dalam pekerjaan / jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik,
perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika dan
Psikotropika ( Narkoba ), Kasus Korupsi, penyelundupan dan pencurian, dan
lain-lain. HUKUM PERDATA UMUM ( PRIVAT LAW ) Meliputi perkara - perkara Hutang
Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum,
ingkar janji ( wanprestasi ), titip jual, dan lain-lain. HUKUM PERBANKAN (
BANKING ) Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, Penanganan Kasus-kasus
pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau macet, Eksekusi benda
jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan seputar jasa perbankan, dan
lain-lain. HUKUM PERUSAHAAN ( CORPORATE LAW ) Pembuatan Draft Anggaran Dasar
Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas,
Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan
lainnya ( Legal Drafting ), Pengurusan Legalitas Kontrak / Kerjasama dengan Perusahaan
lain, Investasi ( Penanaman Modal ) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen
Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian
Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan, dan lain sebagainya.
HUKUM KONTRAK ( LAW OF CONTRACT ) Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan
Perusahaan, Perjanjian Investasi / Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama,
Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, dan
lain-lain. KEPAILITAN ( INSOLVENCY & BANKRUPTY ) Pembuatan Draft Rencana
Penutupan Perusahaan, Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan
dari gugatan kepailitan pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan,
dan lain-lainnya. HUKUM PERDAGANGAN ( COMERCIAL LAW ) Pendirian Badan-badan
Usaha, seperti : UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan
kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak
dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan
sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga, dan lain-lain. KETENAGAKERJAAN (
EMPLOYMENT ) Audit Hukum ( Legal Audit ) tentang Ketenagakerjaan, Pelatihan
Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan, Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga
Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga
Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Sepihak, Tindak pidana di bidang
ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu Kerja, Jamsostek, dan lain
sebagainya. HUKUM KOMUNIKASI ( COMUNICATION LAW ) Tagihan pulsa telepon yang
tdk sesuai, Penyadapan komunikasi oleh pihak yang tidak berhak, Pelanggaran
terhadap peraturan tentang penggunaan komunikasi udara, dan lain-lain.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ( CONSUMERS LAW ) Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai
dgn UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU
Perlindungan Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen,
Penuntutan terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.
ASURANSI ( INSURANCE ) Klaim Asuransi ( insurance claim ) termasuk juga
Reasuransi, Asuransi dana pensiun ( Pension Fund ), Mempertahankan adanya klaim
asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim Asuransi, dan lain-lain. HAK ATAS
KEKAYAAN INTELEKTUAL ( INTELECTUAL PROPERTY LAW ) Pelanggaran Hak Cipta,
Pelanggaran / Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan
Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri
milik perusahaan lain, dan sebagainya. HUKUM KELUARGA ( FAMILY LAW ) Perkawinan
Beda Agama, Perkawinan Beda Kewarganegaraan, Perkawinan di bawah umur,
Mengajukan permohonan talak, Mengajukan gugatan cerai, percerian bagi pegawai
negeri sipil ( PNS ), Pengesahan / meresmikan pernikahan sirri ( rahasia ),
Penguasaan dan Pemeliharaan anak, Pembagian harta bersama ( Gono-gini ), dan
lain-lainya. PERTANAHAN ( LAND MATTER ) Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa
jual beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus
penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli
tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya. PELAYANAN KONSULTASI HUKUM Memberikan
konsultasi hukum kepada klien tentang kasus - kasus hukum yang terjadi di
masyarakat. PEMBELAAN HUKUM / ADVOKASI Menjadi Kuasa Hukum dari klien untuk
meperjuangkan hak-hak klien. SURAT - MENYURAT HUKUM Membantu klien dalam
membuat dan menganalisa surat-surat yang berhubungan dengan aktifitas
perusahaan. PENDAPAT & NASIHAT HUKUM Membarikan Pendapat dan Nasihat Hukum
terhadap kasus yang terjadi. PENYELESAIAN PERMASALAHAN Membantu menyelesaikan
permasalahan hukum yang terjadi secara nonlitigasi. PEMBUATAN DRAFT &
ANALISA KONTRAK Membantu klient dalam membuat dan menganalisa kontrak dan/atau
dokumen hukum perusahaan lainnya. PENDAMPINGAN HUKUM Mendampingi klien dalam
berbagai aktifitas bisnisnya. PEMERIKSAAN HUKUM Melakukan pemeriksaan hukum
terhadap dokumen-dokumen perusahaan untuk kepentingan klien. PENGURUSAN
PERIZINAN USAHA Mengurus perizinan usaha perusahaan-perusahaan, seperti : SIUP
- TDP - HO - NPWP - IMB - dan lain-lain.
KLIEN SERTA PENANGANAN PERKARA ·
- Kuasa Hukum Bupati Batu Bara H.OK.ARYA ZULKARNAEN,
dalam sengketa Administrasi Pilkada di PengadilanTata Usaha Negara
- Kuasa Hukum Panitia Pelaksana Kerja (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan,
dalam dugaan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan,
-
Kuasa Hukum Kepala Dinas Satuan Polisi Pamaong Praja (
SATPOL PP) dan Seketaris SATPOL PP Kab.Batubara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi.
-
Kuasa Hukum sekretrais Dinas Pendidikan Pemkab.Batubara
atas Dugaan Korupsi Dana Alokasi Kelas,
-
Kuasa Hukum FAJAR BURSA MOTOR Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang-Sumatera
Utara.
-
Kuasa Hukum PT.CENTRAL SANTOSA FINANCE ( CS Finance) Cabang Lubuk Pakam
-
Kuasa Hukum PT.GODEL
-
Kuasa Hukum Toko Prabot Sejati mandala Medan Sumatera
Utara.
-
Kuasa Hukum Toko Besi Lancar Abadi
-
Kuasa Hukum BKPRMI ( Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid
Indonesia) DPK Percut Sei Tuan
-
Kuasa Hukum pada Lembaga Perlindungan Konsumen Medan (
LPKM)
Serta banyak lagi yang tidak bisa kami urakan satu
persatu.
PARTNERS
MHD. ZAINUN, SH
RAMADHAN ZUHRI, SH
ZULKIFLI, SH
FARIANDI HARAHAP, SH
KONTAK KAMI (Law
Office DEDI SUHERI,SH & PARTNERS Advocate & Legal Consultant)
Jl.Bakaran Batu No.56 Lubuk
Pakam ( Shoorum Fajar Bursa Motor Lubuk Pakam).
Phone : 061-7954103
Hand Phone : 082165300166
@gmail : dedy.lawyer@gmail.com
Langganan:
Postingan (Atom)